Tahap-tahap Pembentukan Propinsi Tanö Niha
Catatan Redaksi: Artikel ini adalah tanggapan Restu Jaya Duha terhadap
komentar Kris J. Mendröfa atas tulisan: Prospektif dan Wacana Pemekaran
Kabupaten Nias Menuju Pembentukan “Propinsi Tanö Niha”.
Pembentukan Propinsi Tanö Niha yang
kami idekan, dilalui dalam beberapa tahap. Pentahapan ini tidak mutlak diikuti,
sesuai dengan perkembangan dan kemajuan dalam pembangunan Kabupaten Nias ke
depan serta atas usul dan keinginan masyarakat.
Ada beberapa tahap yang penulis
paparkan sebagai berikut :
- Tahap Pertama, Pemekaran Kecamatan
- Tahap Kedua, Pembentukan Kabupaten Nias Raya ( Kabupaten Nias Selatan)
- Tahap Ketiga, Pembentukan Kota Gunung Sitoli
- Tahap Keempat, Pembentukan Kabupaten Nias Yöu (Kabupaten Nias Utara)
- Tahap Kelima, Pembentukan Kabupaten Nias Aekhula (Kabupaten Nias Barat)
- Tahap Keenam, Pembentukan Kota Teluk Dalam.
- Tahap Ketujuh, Pembentukan Kabupaten Pulau Pulau Batu
- Tahap Akhir, Pembentukan Propinsi Tanö Niha
Pada tahap pertama dalam pembentukan
Propinsi Tanö Niha adalah Pemekaran kecamatan, dari 22 kecamatan sekarang
(2002)akan dimekarkan menjadi kurang lebih 60 kecamatan. Dasar pemikiran utama
usulan pemekaran adalah berdasarkan pembagian “Öri” (Negri). Öri adalah satuan
wilayah terkecil dibawah afdeeling, khusus berlaku di Nias sampai tahun 1965,
yang terdiri dari beberapa “Banua” (desa) dan dikepalai oleh seorang “Tuhenöri”
(Kepala Negri). Pembagian Öri dahulu berdasarkan antropologi, adat-istiadat dan
kekerabatan dan lain sebagainya. Pertimbangan lain pemekaran kecamatan adalah
pertimbangan sejarah, keadaan geografi, keadaan teritorial, ketersediaan sarana
prasarana, keadaan penduduk dan perkembangan ekonomi serta
pertimbangan-pertimbangan lainnya sesuai hasil survei lapangan dan wawancara
kepada tokoh baik yang ada di dalam maupun di luar Nias.
Seluruh pertimbangan yang dipakai
secara proporsional dan purposive penulis tetapkan pemekaran kecamatan dan
ditambah dengan pengalaman penulis di lapangan.
Öri dapat tetap hidup karena
kemampuan satu Öri untuk tetap bertahan dan bersatu, dan juga dapat berkurang
karena satu “Banua” (desa) pindah Öri atau satu “Banua” (desa) hancur
disebabkan perang, serta Öri juga dapat bertambah karena pemecahan Öri atau
tidak bersatunya Öri.
Öri masih berlaku di Kabupaten Nias
hingga penghapusan Öri tahun 1965, dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera
Utara No. 222/V/GSU tanggal 26 Juli 1965, tanpa alasan-alasan yang jelas.
Mengapa sistem pemerintahan Öri
dihapus pada tahun 1965 di Kabupaten Nias, ada beberapa alasan yang penulis
kemukakan, antara lain :
- Struktur baru dalam pemerintahan Republik Indonesia yang diberlakukan yaitu kabupaten membawahi kecamatan dan kecamatan membawahi desa/kelurahan.
- Öri tidak mampu bertahan untuk tetap hidup dan Tuhenori atau Pemerintah Kabupaten Nias saat itu tidak mampu memperjuangkan kepada pemerintah Propinsi Sumatera Utara agar Öri tetap dipertahankan.
Mengapa Öri dasar pemikiran penulis
untuk pemekaran kecamatan di Kabupaten Nias? Ada beberapa alasan yang perlu
penulis kemukakan, antara lain :
- Öri merupakan salah satu kekuatan adat istiadat dan akar budaya di Kabupaten Nias yang sangat erat untuk mempersatukan “Banua” (desa), sehingga pada saat sekarang sangat relevan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat dan wilayah baik di desa maupun di kecamatan dan bahkan di tingkat Kabupaten. Kekuatan ini modal dasar untuk kemajuan “Tanö Niha” (Nias) ke depan.
- Öri dapat memperlancar pemerintahan pada masa itu, baik dibidang pembangunan maupun dibidang adat istiadat, misalnya dalam rencana pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan cepat. Hal inilah juga sangat tepat pada saat ini dalam pembangunan baik di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan “Tanö Niha” (Nias).
- Öri juga merupakan salah satu pertimbangan oleh pemerintah Kabupaten Nias dalam setiap pemekaran kecamatan selama ini.
Sejalan dengan itu menurut Ketua NCF
(Nias Forum Community) Fenueli Zalukhu, (2001, “Nias, NCF dan “Tuhenori”) salah
satu cara untuk membawa Nias kepada kemajuan adalah mengembalikan
diberlakukannya Tuhenöri. Sistem tata masyarakat tradisional Nias, yang
biasanya mencakup lima sampai enam desa, ini memberdayakan strata-strata sosial
masyarakat . Terus terang, sejak sistem pemerintahan model sekarang
diberlakukan, yaitu adanya camat dan lain-lain, banyak masalah menjadi sulit
ditangani. Sebagian besar masyarakat Nias masih lebih bisa menerima pendekatan
tradisional dan pendekatan persuasif dari Tuhenöri.
Menurut Pendapat Aro Daeli (2002)
Ada beberapa alasan mengapa pada masa pemberlakuan Öri di Kabupaten Nias,
pemerintahan pada masa itu dapat lancar dan efektif, karena :
- Masyarakat mengakui kepemimpinan Tuhenöri.
- Masyarakat patuh kepada peraturan dan aturan adat-istiadat
- Masyarakat percaya kepada Tuhenöri mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi secara adil dan jujur.
- Tuhenori mempunyai kharisma dan kekuatan untuk memimpin masyarakat.
dilanjutkan dengan pendapat Ir. N.
Gulo, MSi.(2002) sebaiknya sitem Öri dihidupkan kembali dalam struktur
pemerintahan di Kabupaten Nias atau di Propinsi Tanö Niha yang akan dibentuk,
dengan menghilangkan kecamatan, dengan alasan sebagai berikut :
- Sejarah Kabupaten Nias tergali, sehingga budaya Nias akan semakin dikenal oleh masyarakat Nias khususnya dan masyarakat Indonesia dan internasional umumnya.
- Memperpendek struktur pemerintahan di Kabupaten Nias
- Mempersempit luas daerah yang akan diawasi atau memperpendek rentang kendali.
Disamping itu jika ada permasalahan
dan ada program pembangunan, jika jalur budaya pendekatannya di Nias, maka
penyelesaian masalah dan pelaksanaan program pembangunan jauh lebih efektif.
Keyakinan penulis bahwa Öri
sebaiknya menjadi dasar pemikiran untuk mengembangkan kecamatan di Kabupaten
Nias, sangatlah tepat, juga dengan adanya pendapat-pendapat sebelumnya. Untuk
itu penulis menelusuri seluruh Öri yang ada di Kabupaten Nias sebelum di hapus
pada tahun 1965.
Jumlah Öri di Kabupaten Nias lebih
70 Öri dan nama-nama Öri dirinci menurut kecamatan dapat dilihat pada buku
tersebut Bab IV hal. 65-73.
“Bagaimana kalau “öri” dibangkitkan
lagi di Nias seperti Nagari di Sumatera Barat?” sesuai harapan Pak Mendrofa,
saya mengungkapkannya mengapa tidak?