Setiap bulan Oktober tepatnya pada tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun ini, peringatan Sumpah Pemuda merupakan yang ke-80. Sumpah Pemuda sebenarnya merupakan proses panjang untuk menggugah kesadaran kebangsaan yang kulminasinya adalah pernyataan para pemuda dari berbagai suku bangsa di Nusantara. Awal dari kemunculannya Sumpah Pemuda adalah individu-individu yang memiliki visi tentang identitas yang satu yang kemudian tumbuh berbiak menjadi pemahaman mengenai komunitas yang terbayang (imagined communities). Komunitas terbayang ini yang memunculkan kelahiran Indonesia sebagai sebuah negara – bangsa.
Bangkitnya nasionalisme tidak terlepas dari peran krusial kota sebagai ruang sosial masyarakat pribumi. Kota-kota kolonial adalah kota yang diskriminatif, yang dalam skala tertentu adalah kota yang plural (contohnya: Batavia awal abad ke-20).Cermin dari kota-kota ini adalah pemisahan ruang kota yang tegas membedakan ruang aktivitas sosial ekonomi penduduk. Golongan pribumi ditempatkan sebagai kelompok kelas kedua, bahkan yang ketiga karena kelompok sosial yang dianggap tidak berbahaya bagi kolonial merupakan golongan kelas duanya. Secara spasial, terjadi pemanfaatan dan akses yang dibatasi terhadap ruang bagi masyarakat pribumi. Di lain pihak, kota merupakan tempat bagi formasi kebangsaan yang akan sangat menentukan karena sifatnya sebagai mozaik dari suatu komunitas terbanyang (imagined communities).
Kota
menjadi ruang mapat nasionalisme yang kemudian berkembang melebar
mengjangkau wilayah geografis yang terpencil, yang turut merasakan
getirnya penjajahan. Kota pun menjadi lokus perjuangan melawan praktik
imperalisme ini yang digerakkan oleh pemuda-pemuda terdidik dan kritis,
yang mengenyam pendidikan tinggi di kota. Dapat dikatakan bahwa
pertumbuhan awal dari nasionalisme adalah kota, meskipun akhirnya
mengalami transformasi secara kewilayahan. Kota menjadi sangat penting
untuk tumbuhnya nasionalisme.
Mengapa Kota?
Kota
merupakan lingkungan yang sangat ramah bagi tumbuhnya gagasan-gagasan
baru. Sebuah kota menjadi tempat bagi pertukaran gagasan yang muncul
dari corak masyarakat yang ragam yang sekaligus menjadi wadah bagi
mereka untuk menciptakan kebaharuan-kebaharuan. Persoalan sosial yang
timbul pun lebih kompleks. Kesenjangan sosial pun sangat lebar yang
memunculkan ketidakpuasan dari kelompok-kelompok yang selama ini merasa
dipinggirkan. Kota menjadi ranah bagi konflik maupun perselisihan yang
tidak kentara di antara kelompok sosial.
Kota
sendiri tidak pernah menjadi entitas sosial yang homogen, kecuali
secara fisik. Dengan perkembangan teknologi yang terbatas dalam
transportasi dan komunikasi, kota-kota masih dapat dipisahkan dari
daerah-daerah sekitarnya yang bukan kota. Pemahaman tentang urban meliputi karakter kekotaan yang dimiliki oleh masyarakat kota tersebut yang sifatnya lebih dinamis.
Kota
juga merupakan tempat yang memungkinkan anak-anak muda memasuki
pendidikan tinggi. Seratus tahun yang lalu, hanya terdapat satu
perguruan tinggi di bidang kedokteran di seluruh Hindia Belanda yang
bernama School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA). Di dalam
lingkungan tersebut, para terdidik mendapatkan keterampilan yang sangat
dibutuhkan bangsanya, sekaligus berinteraksi di kalangan pribumi yang
terdidik. Kondisi ini menyebabkan intelektualitas pemuda yang kian
berkembang. Dr. Wahidin Sudiro Husodo yang merupakan “dokter jawa” –
gelar yang berhak disandang oleh lulusan dari STOVIA – merupakan
penggagas Budi Utomo di Batavia. Dr. Wahidin merupakan tonggak bagi
kebangkitan nasional. Dr Wahidin menghimbau anak-anak muda STOVIA untuk
membangun organisasi pergerakan yang akan menjadi inspirasi di seluruh
Nusantara. Kelas menengah yang terdidik merupakan kelompok yang memotori
perubahan. Mereka adalah golongan yang kritis yang memiliki
ketidakpuasan yang tinggi terhadap kondisi sosial masyarakat, terlebih
dalam cengkeraman imperialisme. Kota memberikan kesempatan berkembang
bagi kelompok – kelompok tersebut untuk memperhatikan kondisi bangsa
yang ditindas saat itu.
Kota
merupakan pangsa pasar bagi komoditas informasi yang tumbuh seiring
munculnya kapitalisme cetak. Dalam Jejak Langkah, Pramoedya A. Toer
berkisah tentang Minke yang pertama kalinya menjejak kota besar Batavia
dengan tujuan utama memasuki STOVIA. Di tengah perjuangannya untuk
menyelesaikan sekolah dokter, Minke menulis untuk surat kabar dengan
motif ekonomi. Pengalaman Minke atas kesewenangan imperalisme
memunculkan tekad yang berbuah kepada munculnya surat kabar pribumi
pertama di Hindia Belanda. Tulisan Minke dalam surat kabar merupakan
perpanjangan suara bagi warga pribumi yang tertindas. Seiring dengan
perkembangan media cetak saat itu, golongan pribumi menyadari persoalan
yang timbul di antara sesamanya. Secara perlahan, perasaan tertindas
tersebut menjadi terakumulasi menjadi kebangkitan atas rasa kebangsaan.
Saya
menyimpulkan bahwa kota merupakan ranah yang penting dan bahkan dominan
dalam pengembangan gagasan mengenai bangsa. Kota sendiri tidak lebih
luas dari sebuah wilayah Negara, tetapi memiliki kemampuan difusi
terhadap inovasi ke wilayah-wilayah sekitarnya. Meskipun berawal dari
kota, pengaruhnya terhadap wilayah yang lebih luas jelas tidak dapat
diabaikan. Seiring dengan mantapnya penggunaan bahasa yang satu maka
identitas yang sifatnya partikularistik pun menjadi lenyap. Rasa
kebangsaan menjadi lebih unggul dan dalam tujuan tertentu menjadi sangat
penting, seperti mengusir penjajahan.
Setelah
kemerdekaan, kota pun memprosisikan diri sebagai ruang bagi
pemeliharaan nasionalisme. Ruang kota, seperti taman, jalan, dan tempat
olahraga, dibangun sebagai upaya konstruksi terhadap ingatan bersama
atas identitas kebangsaan. Patriotisme diwujudkan dalam bentuk nama-nama
jalan, gelanggang olahraga, dan lain-lain. Kota-kota memiliki nama ruas
jalan tertentu yang menjadi elemen pembentuk identitas kebangsaan yang
dapat membangun citra sebuah kota.
Kota dalam Nasionalisme Saat ini
Dalam
kondisi kekinian, kota merupakan ranah dimana kebangsaan kita diuji.
Apabila dalam masa penjajah kolonial Belanda, kota-kota menjadi arena
bagi perjuangan pergerakan kebangsaan, maka saat ini kota menjadi contoh
bagaimana kebangsaan kita diuji.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Pertama, terjadi
kesenjangan sosial yang sangat lebar. Warga kota yang berpunya
menempati permukiman khusus sehingga sering disebut gated communities.
Mereka menikmati fasilitas yang disediakan oleh pengembang dan sedikit
sekali memiliki interaksi dengan lingkungan kotanya. Dalam pergaulan
sosial mereka memiliki preferensi yang didasarkan oleh kelompok sosial
ekonomi tertentu. Golongan kaya ini menguasai hampir 70 persen dari
asset-aset ekonomi kota. Sementara itu, kelompok miskin menempati
ruang-ruang marjinal dengan fasilitas yang sangat minim.
Kedua,
kota menjadi tempat bagi tumbuhnya politik identitas. Warga kota-warga
kota berkumpul dan berinteraksi dengan kelompoknya yang memiliki
afiliasi suku maupun daerah asal. Salah satu contohnya adalah pemilihan
kepala daerah yang harus berasal dari kota asal. Dengan semakin
menguatnya politik identitas yang muncul adalah rasa curiga dan
stereotip. Dalam sisi yang lain, hal ini menjadi tantangan bagi
perencana untuk mengikat kewargaan kota (citizenship) melalui komunikasi yang diperluas dalam menyusun sebuah rencana.
Ketiga,
kota, terutama kota metropolis, justru kian tertutup oleh pendatang.
Padahal, kota-kota tersebut menjadi sandaran bagi orang-orang di daerah
untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Konstitusi sendiri menjamin
hak warga Negara untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik. Kondisi
ini cenderung memecah rasa kebangsaan melalui mobilitas yang dibatasi.
Padahal dalam sisi yang lain, rasa kebangsaan ditumbuhkan melalui
mobilitas warga Negara yang memungkinkan mereka untuk mengenal berbagai
daerah di Nusantara.