Di dalam
perencanaan, atau lebih spesifik perencanaan kota, dapatkah kita
melakukan pemisahan antara teori dan praktik? Dalam kenyataannya,
pemisahan tersebut sangat sulit untuk dilakukan. Dengan merentang
sejarah perencanaan, John Friedmann dalam bukunya yang monumental Planning in the Public Domain
mengungkapkan definisi perencanaan sebagai pemanfaatan pengetahuan
metode dan teknis untuk mencari solusi dalam jangka waktu tertentu.
Praktik tidak dapat dipisahkan dari teori karena memberikan paradigma
dan kerangka untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dalam
perencanaan. Dalam hal ini saya mengambil posisi bahwa antara teori dan
praktik tidak dapat dipisahkan sama sekali.
Berawal dari Theory of Planning dan Theory in Planning
Ketegangan antara teori dan praktik sebenarnya sudah muncul ketika Faludi berbicara mengenai perbedaan antara theory of planning dan theory in planning.
Pada pengertian yang pertama, perencanaan dianggap sebagai serangkaian
prosedur untuk mencapai tujuan dalam perencanaan. Terdapat urutan logis
perencanaan yang mesti diikuti untuk menghasilkan rencana.
Theory in planning
mengungkapkan hal yang sebaliknya. Pertanyaan yang lebih dahulu
mengemuka adalah: teori atau substansi apa yang perlu diketahui oleh
perencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini perencana
mencari konsep dan metode yang tepat atau semacam formula untuk
menemukan solusi-solusi.
Theory of planning atau procedural planning
dikritik karena terlalu kaku dalam mempraktikkan perencanaan dalam
kenyataannya. Perencana menjalani serangkaian tahapan yang sudah mapan
yang mengarahkan tindakan mereka. Procedural planning umumnya
bergantung kepada aspek administratif. Perencana yang lebih pragmatis
akan sangat cepat untuk menyesuaikan dengan gaya perencanaan ini. Pada
konteks sebaliknya, theory in planning atau substantive planning lebih berkutat kepada pemahaman terhadap konsep dan metode yang sesuai untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi. Substansive planning
memberikan fleksibilitas dalam merumuskan persoalan dan pemecahannya.
Perencana yang cenderung idealis akan sangat menyukai pendekatan ini.
Dalam perkembangan selanjutnya, antara theory of planning dan theory in planning
mampu berjalan beriringan. Selain mengikuti tahapan logis, perencanaan
juga diisi oleh sejumlah teori dan konsep yang diambil dari ilmu-ilmu
yang relevan. Selain mengembangkan serangkaian prosedur, perencana juga
melakukan adopsi dan adaptasi terhadap bidang-bidang keilmuan yang
terkait.
Menuju Perencanaan Komunikatif
Perkembangan selanjutnya, menurut teori sosial, teori dan tindakan tidaklah dapat dipisahkan. Dalam Theory of Communicative Action,
bahwa gagasan-gagasan yang berkembang di kepala para ahli, yang terkait
kontribusinya terhadap arah perkembangan masyarakat, tidak dapat dapat
diterapkan secara mekanis. Karena para ahli yang bersangkutan perlu
menjalani proses komunikatif yang berarti melihat perspektif yang ragam
di dalam masyarakat. Dalam hal ini, sebuah teori tidak berbicara
sendiri, namun menjadi kontekstual bagi suatu komunitas. Para ahli
justru menggali lebih lanjut mengenai yang sesungguhnya terjadi di dalam
masyarakat.
Konteks
teori komunikasi ini sangat relevan bagi perencanaan. Perencanaan
bukanlah ilmu pasti yang terkait dengan perilaku alam dan keinginan
untuk melakukan kontrol, melainkan terkait dengan pemahaman sosial
mengenai cita-cita dan keinginan masyarakat. Partisipasi masyarakat
menjadi sangat penting karena akan menjadi cara untuk menggali aspirasi
masyarakat. Tidak hanya itu, seorang perencana menjadi seorang
komunikator yang menyampaikan gagasan-gagasannya, namun bukan pihak yang
dominan dalam prosesnya.
Untuk
konteks saat ini di Indonesia, perencana sebagai komunikator masih
berada di angan-angan. Para perencana yang termasuk ke dalam kelompok
akademisi memang berperan besar dalam pemahaman-pemahaman baru baik
dalam theory of planning maupun theory in planning,
namun dapat dikatakan masih masih ada “jarak” dengan masyarakat atau
bertindak sebagai komunikator. Meskipun pelaksanaan pengabdian kepada
masyarakat yang menjadi fitrah mereka di kehidupan akademik menjadi
sangat penting untuk dikerjakan, lebih sering merupakan bagian dari
pelayanan terhadap kelompok tertentu, seperti pemerintah maupun
pengembang besar. Ada peluang untuk menjadikan perencanaan menjadi
cara-cara untuk memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus
menjadi lebih dekat dengan komunitas. Dalam hal ini saya menafsirkan
praktik perencanaan sebagai upaya memecahkan masalah masyarakat
sekaligus keberpihakan terhadap mereka.
Dengan perkembangan masyarakat yang ada sekarang yang dipahami sebagai postmodern society,
seorang perencana tidak mungkin bertindak lepas dari paradigma yang
memandang bahwa perencanaan seharusnya tidak menjadi instrumen untuk
memproduksi metanarasi (sebuah produk rencana pada dasarnya adalah
sebuah metanarasi karena sifatnya yang mengatasi wacana lain menyangkut
perikehidupan masyarakat, dalam hal ini tata ruang). Perencana pun
memiliki tanggung jawab untuk membentuk masyarakat secara bertanggung
jawab yang dilakukan secara diskursif, bukan melalui ego keahlian.
Aspirasi dari seluruh kelompok pun harus dipertimbangkan sebagai
perwujudan bahwa masyarakat memiliki culture yang ragam.
Perencana sebagai Teoritisi atau Praktisi?
Dengan
uraian di atas sesungguhnya tidak relevan lagi menanyakan apakah
perencana adalah seorang teoritisi atau praktisi. Perencana haruslah
seseorang yang mampu mengkaitkan antara teori dan metode untuk
memecahkan persoalan-persoalan di dalam masyarakat dengan
mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan politik yang ada. Bukan
pekerjaan yang mudah. Dalam prakteknya, perencana memanfaatkan paradigma
tertentu yang mengarahkan kepada tindakan tertentu. Saya sangat
menyanyangkan apabila terdapat pendapat bahwa antara keduanya dapat
dipisahkan. Saya beranggapan bahwa perencana haruslah orang yang mampu
menjebatani antara teori dan metode yang diketahuinya atau harus
diketahuinya untuk memecahkan persoalan.
Saya cenderung melihat bahwa mereka yang terlibat di dalam praktek perencanaan lupa untuk meng-update
teori yang mereka miliki atau setidaknya merenung tentang apa yang
mereka telah kerjakan. Saya memiliki kesan bahwa dengan memasuki dunia
praktek, tidak perlu lagi berhubungan dengan teori maupun metode.
Terdapat penyakit yang menghinggapi para praktisi ini, yaitu copy paste
dokumen rencana satu ke rencana yang lainnya, padahal terdapat
persoalan yang berbeda antara wilayah yang satu dengan yang lainnya.
Saya menduga hal ini terjadi karena merasa ranah teori maupun metode
bukanlah milik mereka.
Sementara
itu, para akademisi perlu berperan dan terlibat dalam tindakan praktis.
Mereka dapat menjadi bagian dari perubahan di dalam masyarakat atau
turut melakukan proses perencanaan dapat menjadi pilihan. Dalam hal ini,
perencana yang termasuk ke dalam kelompok akademisi tidak hanya sekedar
berteori melainkan terlibat dalam praktik perencanaan. Dengan demikian,
mereka dapat memiliki kepekaan untuk menentukan mana teori maupun
metode yang tepat, serta berkontribusi terhadap perkembangan keilmuan
mereka pada masa mendatang.