Kota-kota besar di negara berkembang
dalam perkembangannya cenderung mengalami permasalahan yang serupa,
yaitu tingginya tingkat pertumbuhan penduduk terutama akibat arus
urbanisasi sehingga menyebabkan pengelolaan ruang kota makin berat.
Data PBB menunjukkan bahwa dalam kurun
waktu 30 tahun (1995-2025) penduduk dunia yang bermukim di kawasan urban
akan bertambah dua kali lipat dari 2,4 milyar ke 5 milyar (Hall,
Pfeiffer, 2001). Fenomena sosial ini dapat dipastikan selalu membawa
masalah dan konsekuensi besar pada mampu tidaknya sebuah kota
mengakomodasi beban ini.
Dalam mengatasi kasus urbanisasi
tersebut pemerintah kota-kota besar di negara-negara berkembang pada
umumnya mengambil strategi dengan melakukan konsep pembangunan melebar
secara horizontal.
Permukiman-permukiman berskala luas
berdensitas rendah umumnya dibangun di kawasan pinggiran kota induk.
Namun kasus urbanisasi ini akan terus meningkatkan permintaan akan
lahan, sedangkan lahan adalah suatu komoditas yang sifatnya terbatas dan
tidak mungkin diperluas.
Sehingga strategi horizontal
development yang diterapkan ini pada waktunya tidak akan mampu
menyelesaikan permasalahan keterbatasan lahan yang timbul, bahkan dapat
menimbulkan permasalahan lain seperti yang terjadi di daerah Jabodetabek
yaitu isu kemacetan, beban infrastruktur dan utilitas yang berlebih
maupun permasalahan sosial budaya yang ada.
Salah satu solusi yang bisa diterapkan
untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan revitalisasi,
yaitu suatu upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan kota yang ada
dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru, meningkatkan vitalitas
yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas di kawasan tersebut,
sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi
kelangsungan hidup kota yang lebih baik.
Fakta menunjukkan bahwa banyak
kawasan-kawasan di berbagai kota besar di negara berkembang yang
dibiarkan dan tidak dioptimalkan penggunaannya, seperti contohnya
kawasan-kawasan di pusat kota di Jakarta dan kawasan segitiga emas di
Surabaya. Pada dasarnya kawasan-kawasan kota yang bermasalah tersebut
biasanya memiliki beberapa kesamaan seperti matinya/memudarnya aktivitas
ekonomi, memiliki kualitas spasial, fisik bangunan dan citra kawasan
yang kurang baik, bahkan untuk beberapa kawasan tidak memiliki
infrastruktur yang memadai. Melihat hal ini maka upaya revitalisasi bisa
menjadi sebuah solusi, namun strategi revitalisasi yang seperti apa
yang baik diterapkan di kawasan-kawasan urban tersebut?
Apabila berkaca dari keberhasilan
revitalisasi di beberapa kota besar, terutama di Asia, terdapat beberapa
hal yang bisa dimasukkan kedalam strategi revitalisasi bagi kota-kota
di Indonesia, yaitu:
Adanya inisiatif politik (political
will) yang kuat dari pemerintah dalam mendorong percepatan proses
revitalisasi. Seperti halnya Urban Redevelopment Authority (URA) di
Singapura yang merupakan salah satu badan pemerintah di Singapura yang
paling aktif dalam mengembangkan konsep-konsep revitalisasi untuk
menghidupkan kembali kawasan-kawasan tua yang mati secara ekonomi.
Banyak kota-kota di negara berkembang tidak menyadari bahwa
kawasan-kawasan urban memiliki umur ekonomi (economic life cycle) yang
dalam jangka waktu tertentu harus didaur ulang. URA Singapura berhasil
mengubah kawasan Far East Square di Singapore yang dulunya berupa
ruko-ruko tradisional dikawasan Chinatown yang sudah tidak mampu
bersaing secara ekonomi kemudian direvitalisasi di akhir 90-an menjadi
kawasan wisata urban yang sukses dengan tema culinary district.
![]() |
| Kawasan Kuliner – Far East Square, Singapore (http://www.asiaexplorers.com/singapore/ far-east-square.htm) |
Menggunakan strategi identitas ekonomi
yang inovatif dan unik. Salah satu alasan matinya aktivitas ekonomi di
kawasan urban adalah ketidakmampuan kawasan tersebut untuk beradaptasi
terhadap tantangan ekonomi baru, sehingga dengan adanya reposisi
identitas ekonomi yang lebih inovatif dan unik diharapkan akan mampu
membuat kawasan urban tersebut untuk bersaing dengan kawasan urban
lainnya. Salah satu contoh yang berhasil adalah kawasan Far East Square
yang telah dijelaskan diatas.
Menggunakan strategi pentahapan
(phasing strategy), yaitu melakukan proses revitalisasi yang dimulai
dari area yang paling cepat dan mampu merepresentasikan wajah baru
kawasan tersebut. strategi pentahapan menjadi krusial karena pada
dasarnya kawasan urban yang direvitalisasi merupakan area yang cukup
luas, sehingga tidak mungkin mengembangkan seluruh kawasan dalam waktu
bersamaan. Contoh yang baik adalah strategi pentahapan pembangunan di
kawasan Xin Tian Di di Shanghai.
Proyek ini dimulai dengan membangun
zona historis seluas 4 Ha, yang didominasi bangunan kolonial peninggalan
Perancis, dan 3 Ha untuk zona konservasi yaitu danau buatan. Zona
historis ini kemudian dikonservasi dan direkonstruksi seperti aslinya
namun dirubah fungsinya menjadi restoran/café/bar kelas satu dan
akhirnya berhasil menjadi kawasan favorit dan dapat menarik investasi
properti di Shanghai.
![]() |
| Bar, Cafe dan Restoran di sepanjang jalan – Xin Tian Di, Shanghai (http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm) |
![]() |
| Lorong-Lorong Sempit yang Bersih dan Rapi (Xin Tian Di, Shanghai) (http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm) |
![]() |
| Lorong-Lorong Sempit yang Bersih dan Rapi (Xin Tian Di, Shanghai) (http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm) |
![]() |
| Kawasan Pedagang Kaki Lima di Xin Tian Di, Shanghai (http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm) |
![]() |
| Fasilitas Tempat Duduk – Xin Tian Di, Shanghai (http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm) |
![]() |
| Beberapa warga yang akan diindahkan, sebelum apartemen mereka dirobohkan untuk direvitalisasi (Xin Tian Di, Shanghai) (http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm) |
Pembentukan badan pengelola kawasan
yang akan direvitalisasi yang terdiri dari para stakeholder di kawasan
tersebut. Badan ini nantinya memiliki peran yang kuat dalam menentukan
strategi dan konsep yang cocok untuk kawasan yang akan direvitalisasi
tersebut. kepemilikan peran yang kuat ini didasarkan atas kesamaan visi
dan misi tiap stakeholder terkait di wilayah tersebut, sehingga
revitalisasi yang dilakukan akan menuai nilai positif. Salah satu contoh
yang terjadi di kawasan historis Shamian Island, Guangzhou, Cina,
dimana pemerintah memberi kontrak konsesi kepada pihak developer yang
berasal dari daerah yang akan direvitalisasi tersebut, sehingga dengan
keleluasaan menerapkan konsep dan pengembangan wilayah yang sesuai
dengan potensi di kawasan tersebut dapat tercipta keberhasilan
revitalisasi.
![]() |
| Taman Kecil di Shamian Island, Guangzhou (http://commons.wikimedia.org/wiki/File:Shamian-Island-small-park-0569.jpg) |
Menerapkan strategi konsep pengembangan
kawasan campuran (mixed-use) yang terpadu dan terintegrasi (integrated
development). Adanya konsep mixed-use dapat meningkatkan jenis aktivitas
di kawasan urban tersebut sehingga mampu menciptakan daya tarik dan
perekonomian kawasan tersebut. selain itu kesuksesan kawasan-kawasan
yang direvitalisasi di Singapura, Kuala Lumpur dan Shanghai juga
diperkuat oleh konsep Master Plan yang terpadu. Dokumen Master Plan ini
memuat strategi-strategi perencanaan kawasan yang komprehensif.
Setelah menelaah strategi-strategi
revitalisasi yang telah diterapkan oleh beberapa kota di dunia dan
menuai hasil yang positif, maka sangat diharapkan pemerintah Indonesia
maupun pihak terkait yang akan melakukan revitalisasi di kota-kota
Indonesia untuk dapat melakukan studi lebih lanjut terkait
strategi-strategi tersebut dan dapat menerapkan strategi-strategi diatas
sesuai dengan keadaan kawasan yang akan direvitalisasi. Dengan begitu
arahan revitalisasi di Indonesia dapat menuai hasil positif baik
terutaman bagi masyarakat umum.
Sumber:
Emil Pradana, Tribunnews (http://www.tribunnews.com/2012/01/14/strategi-revitalisasi-kawasan-urban?), diakses tanggal 14 Januari 2012 jam 13:51.







